JASA INSTALL ULANG LAPTOP/PC/KOMPUTER ON CALL DENPASAR/BADUNG - KONTAK KAMI DI: 082-339-33-1424 ATAU BERKIRIM EMAIL KE: SUARDANA@LIVE.COM

Mulai Februari Bayar Samsat Via ATM

I Made Santha

Denpasar, Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor Dinas Pendapatan Provinsi Bali akan mengoperasikan kios Samsat atau ATM Samsat mulai Februari 2016 mendatang. Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha mengatakan tujuan dari ATM Samsat tersebut untuk memberikan kemudahan masyarakat Bali dalam membayar pajak kendaraan bermotor diluar jam kerja.

"ATM Samsat ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali yang mempunyai aktivitas tinggi. ATM ini akan beroperasi atau melayani transaksi hingga pukul 24.00 Wita sehingga mereka bisa melakukan pembayaran pajak hingga malam hari, diluar jam kerja mereka," ungkapnya di Denpasar, Selasa (5/1).

Dikatakan Santha, ATM Samsat tersebut bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan akan disediakan di setiap cabang BPD Bali yang berada di kawasan Sarbagita.

"Tahun ini 2016 kami berharap kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan sudah mulai dilayani meskipun belum tersebar di semua titik. Paling tidak kami targetkan masyarakat Bali dapat membayar pajak saat itu juga sehingga tidak terkena denda," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap wajib pajak nantinya akan mendapatkan nomor pin dari BPD Bali untuk mengoperasikan ATM Samsat tersebut. Semua data akan terekam secara online, sehingga wajib pajak tidak perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Ditambahkan Santha, keberadaan ATM Samsat ini memberikan pelayanan yang mudah, praktis, dan efisiensi waktu bagi masyarakat Bali dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM Samsat tersebut menggunakan sebuah kartu, dimana setiap wajib pajak harus daftar terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu tersebut," terangnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Jika Ada Yang Kurang Mohon Dikoreksi di Kolom Komentar..
(Auto Approve)